Pemerintah Desa Jembayan Tengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pemutakhiran dan penetapan data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2026. yang dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader pendataan, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok warga.
Jembayan Tengah, Juni 2026 – Pemerintah Desa Jembayan Tengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pemutakhiran dan penetapan data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader pendataan, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok warga.
Musdes ini bertujuan untuk memastikan bahwa data SDGs Desa yang mencakup aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Data tersebut akan menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jembayan Tengah, Masnur, SE, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemutakhiran data. “Data SDGs bukan sekadar angka, tetapi cerminan kebutuhan dan potensi desa. Dengan data yang akurat, kita bisa merancang program pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Proses musyawarah menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:
Validasi ulang data keluarga miskin, balita stunting, dan penyandang disabilitas.
Pemutakhiran data sektor ekonomi, termasuk UMKM dan usaha rumah tangga.
Penetapan data lingkungan terkait pengelolaan sampah dan akses air bersih.
Penguatan kelembagaan desa melalui partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan data SDGs Desa Jembayan Tengah Tahun 2026 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjadikan data sebagai dasar pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.