Jembayan Tengah, Agustus 2026 – Pemerintah Desa Jembayan Tengah bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Loa Kulu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan layanan keagamaan bagi masyarakat desa.
MoU ini mencakup berbagai bidang, antara lain:
Pendaftaran dan konsultasi nikah
Bimbingan perkawinan
Pendaftaran dan konsultasi sertifikasi halal
Administrasi kemasjidan
Bimbingan zakat dan waqaf
Informasi keagamaan lainnya
Kepala Desa Jembayan Tengah, Masnur, SE, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keagamaan. “Dengan adanya MoU ini, masyarakat desa tidak perlu lagi bingung atau jauh-jauh mencari informasi. Semua bisa dikonsultasikan melalui desa dengan dukungan penuh dari KUA,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Loa Kulu menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan pelayanan terbaik. “Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat, sekaligus memperkuat peran desa sebagai mitra strategis dalam pembinaan umat,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Desa Jembayan Tengah dengan disaksikan oleh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa. Suasana penuh keakraban mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun desa yang religius dan harmonis.